Adat pernikahan Tionghoa telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Kekayaan budaya ini harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang agar tetap terjaga keberlangsungannya.
Menurut Pakar Budaya Tionghoa, Dr. Lily Tjahjandari, adat pernikahan Tionghoa merupakan warisan leluhur yang kaya akan makna dan simbol. “Adat pernikahan Tionghoa mengandung nilai-nilai kebersamaan, keharmonisan, dan keberuntungan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup keluarga,” ujarnya.
Salah satu adat pernikahan Tionghoa yang masih dilestarikan hingga saat ini adalah prosesi tukar cincin. Menurut Bapak Susanto, seorang sesepuh komunitas Tionghoa, tukar cincin merupakan simbol kesatuan dan keabadian cinta antara mempelai. “Adat ini mengajarkan tentang komitmen dan kesetiaan dalam membangun hubungan suami istri,” katanya.
Namun, sayangnya, adat pernikahan Tionghoa mulai tergerus oleh budaya modern dan globalisasi yang semakin menjauhkan generasi muda dari akar budayanya. Hal ini membuat Dr. Lily prihatin, “Kekayaan budaya adat pernikahan Tionghoa harus dijaga agar tidak punah. Generasi muda perlu dikenalkan dan diajarkan nilainya sejak dini.”
Untuk itu, peran orang tua dan lembaga pendidikan sangat penting dalam melestarikan adat pernikahan Tionghoa. Menurut Bapak Susanto, “Orang tua harus aktif mengenalkan adat pernikahan Tionghoa kepada anak-anaknya sejak dini. Sementara lembaga pendidikan dapat mengadakan kegiatan yang memperkenalkan budaya Tionghoa kepada siswa.”
Dengan melestarikan adat pernikahan Tionghoa, kita tidak hanya menjaga warisan budaya nenek moyang, tetapi juga memperkaya keberagaman budaya di Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Karno, “Kekayaan budaya Indonesia terletak pada keberagaman budaya yang ada di dalamnya.” Maka, mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan adat pernikahan Tionghoa demi keberlangsungan budaya bangsa ini.