Pernikahan adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dalam Islam. Keutamaan pernikahan dalam Islam adalah bahwa pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW dan merupakan ibadah yang dianjurkan oleh agama. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda, “Nikahlah karena aku akan bangga dengan jumlah umatku di hari kiamat.”
Keutamaan pernikahan dalam Islam juga terlihat dari segi kebahagiaan dan ketenangan hidup. Dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21, Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapatkan ketenangan hati dan dijadikan-Nya kasih sayang dan kelembutan di antara kamu.”
Manfaat pernikahan bagi individu juga sangat besar. Menurut Ustaz Felix Siauw, pernikahan dapat membantu individu untuk mengendalikan hawa nafsu dan memperoleh pahala dari Allah. Selain itu, pernikahan juga dapat menjadi sarana untuk saling mendukung dalam beribadah dan mencapai kesempurnaan iman.
Namun, pernikahan juga membutuhkan komitmen dan kerja keras dari kedua belah pihak. Seperti yang dikatakan oleh Ustaz Adi Hidayat, “Pernikahan bukanlah hanya tentang cinta, tetapi juga tentang komitmen, pengorbanan, dan kesetiaan.” Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang ingin menikah untuk mempersiapkan diri secara matang dan memahami tanggung jawab yang akan diemban setelah menikah.
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki keutamaan dan manfaat besar bagi individu. Dengan memahami dan menghayati nilai-nilai pernikahan dalam Islam, diharapkan setiap pasangan suami istri dapat menjalani rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah.