Memahami Filosofi Adat Pernikahan Bali: Keseimbangan dan Keharmonisan


Pernikahan merupakan salah satu upacara sakral yang memiliki makna mendalam dalam budaya Bali. Memahami filosofi adat pernikahan Bali bukan hanya sekedar merayakan kebersamaan dua insan yang saling mencintai, namun juga melibatkan keseimbangan dan keharmonisan dalam hubungan tersebut.

Menurut pakar antropologi budaya Bali, I Wayan Ardika, adat pernikahan Bali memiliki filosofi yang dalam. Ia menjelaskan bahwa keseimbangan dalam pernikahan mengacu pada prinsip Tri Hita Karana, yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dengan alam semesta. Keseimbangan ini menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.

Dalam adat pernikahan Bali, keseimbangan juga tercermin dalam upacara adat yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Mulai dari prosesi panggih (pertemuan) hingga mapandes (upacara pemotongan gigi), semua tahapan memiliki makna simbolis yang mengandung pesan tentang pentingnya keseimbangan dalam hubungan pernikahan.

Selain itu, keharmonisan juga menjadi kunci utama dalam mempertahankan hubungan pernikahan. Menurut I Gusti Ngurah Bagus, seorang pendeta di Pura Tirta Empul, keharmonisan dalam pernikahan tidak hanya ditentukan oleh kedua pasangan, namun juga melibatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar. “Keharmonisan adalah hasil dari kerja sama dan komitmen yang kuat antara suami, istri, dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam konteks adat pernikahan Bali, keseimbangan dan keharmonisan juga dapat dilihat dari peran masing-masing dalam rumah tangga. Menurut Ida Ayu Kadek Devi, seorang peneliti budaya Bali, kesetaraan dalam membagi tugas dan tanggung jawab antara suami dan istri merupakan bentuk nyata dari keseimbangan dalam pernikahan. “Ketika kedua belah pihak saling menghormati dan mendukung satu sama lain, keharmonisan dalam rumah tangga dapat terwujud dengan sendirinya,” ungkapnya.

Dengan memahami filosofi adat pernikahan Bali yang mengedepankan keseimbangan dan keharmonisan, diharapkan hubungan pernikahan dapat terjaga dengan baik dan berlangsung harmonis hingga akhir hayat. Sebagaimana disampaikan oleh I Gusti Ayu Gede Oka, seorang pemangku adat di Desa Ubud, “Pernikahan bukan hanya sekedar ikatan lahiriah, namun juga ikatan batiniah yang harus dirawat dengan penuh kasih sayang dan pengertian.”