Membangun komunikasi yang baik dalam pernikahan menurut Islam merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Komunikasi yang baik antara suami dan istri sangat penting untuk mempererat hubungan dan mengatasi konflik yang mungkin timbul.
Menurut Ustadz Abdul Somad, “Komunikasi yang baik dalam pernikahan adalah salah satu tuntutan agama. Rasulullah SAW juga memberikan contoh dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya dengan lembut dan penuh kasih sayang.” Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami istri untuk belajar bagaimana membangun komunikasi yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
Salah satu cara untuk membangun komunikasi yang baik dalam pernikahan menurut Islam adalah dengan saling mendengarkan. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” Dengan mendengarkan dengan baik, pasangan dapat saling memahami dan menghargai pendapat masing-masing.
Selain itu, penting pula untuk mengungkapkan perasaan dan kebutuhan dengan jujur dan terbuka. Ustadz Felix Siauw mengatakan, “Jangan biarkan perasaan dan kebutuhan tertahan dalam hati, segera sampaikan kepada pasangan dengan cara yang baik dan sopan.” Dengan demikian, tidak akan ada ruang untuk salah paham dan konflik yang tidak perlu.
Selain itu, penting pula untuk selalu mengutamakan komunikasi yang positif. Ustadz Yusuf Mansur mengajarkan, “Hindari berbicara dengan nada tinggi atau kasar, lebih baik menggunakan kata-kata yang lembut dan penuh kasih sayang.” Dengan begitu, komunikasi akan lebih efektif dan hubungan akan semakin harmonis.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip komunikasi yang baik dalam pernikahan menurut Islam, diharapkan hubungan suami istri dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari konflik yang tidak perlu. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan.” (QS Ar-Rum: 21) Semoga hubungan pernikahan kita senantiasa diberkahi oleh Allah SWT.