Pernikahan merupakan salah satu institusi yang sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam Islam maupun dalam tradisi lokal. Dalam Islam, pernikahan memiliki makna dan tujuan yang sangat dalam. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (QS. Ar-Rum: 21), yang artinya harmonis, penuh kasih sayang, dan penuh rahmat.
Menjelaskan makna tujuan pernikahan dalam Islam merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Aisyah Elma, seorang pakar psikologi Islam, “Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekedar ikatan lahiriah antara seorang pria dan wanita, namun juga ikatan batiniah yang bersumber dari iman dan taqwa kepada Allah SWT.”
Selain tujuan dalam Islam, tradisi lokal juga memiliki pandangan yang serupa terkait dengan makna pernikahan. Dalam berbagai budaya di Indonesia, pernikahan juga dianggap sebagai ikatan suci yang mempersatukan dua keluarga dan membentuk garis keturunan. Menurut Prof. Dr. M. Djamil Djambek, seorang ahli antropologi budaya, “Tradisi pernikahan dalam masyarakat lokal memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang sangat kuat, yang turun-temurun diwarisi dari generasi ke generasi.”
Namun, perlu diingat bahwa meskipun tujuan pernikahan dalam Islam dan tradisi lokal memiliki kesamaan, namun setiap budaya memiliki tata cara dan norma yang berbeda dalam melaksanakan pernikahan. Sehingga penting bagi setiap pasangan untuk memahami dan menghormati tradisi serta nilai-nilai yang ada dalam masyarakatnya.
Dalam menjalani bahtera rumah tangga, tentu tidak lepas dari konflik dan tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, memiliki pemahaman yang kuat terkait dengan makna dan tujuan pernikahan dalam Islam dan tradisi lokal dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Seperti yang diungkapkan oleh Imam Al-Ghazali, “Pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan cinta, namun merupakan awal dari perjalanan menuju kebahagiaan yang abadi.”
Dengan memahami makna dan tujuan pernikahan dalam Islam dan tradisi lokal, diharapkan setiap pasangan dapat menjalani bahtera rumah tangga dengan penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan keberkahan dalam setiap langkah perjalanan rumah tangga yang dijalani.