Menyelami Makna Pernikahan dalam Perspektif Agama dan Tradisi Lokal


Menyelami Makna Pernikahan dalam Perspektif Agama dan Tradisi Lokal

Pernikahan, sebuah ikatan suci antara dua insan yang bermaksud untuk hidup bersama dalam suka dan duka. Namun, apa sebenarnya makna pernikahan dalam perspektif agama dan tradisi lokal? Mari kita menjelajahi lebih dalam tentang hal ini.

Agama seringkali menjadi landasan utama dalam menjalani pernikahan. Dalam agama Islam, pernikahan disebut sebagai sunnah dan menjadi salah satu kewajiban umat muslim. Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, disebutkan bahwa pernikahan adalah ciptaan Allah yang mengandung banyak hikmah dan rahmat.

Menurut Ustaz Abdul Somad, seorang ulama ternama, pernikahan dalam agama Islam bukan hanya sekedar ikatan lahiriah antara seorang pria dan wanita, tetapi juga ikatan batiniah yang mengikat hati keduanya dalam kasih sayang dan saling melengkapi. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Pernikahan adalah bagian dari sunnah ku, maka barangsiapa yang tidak mengikuti sunnah ku, bukan termasuk golonganku.”

Selain dari perspektif agama, tradisi lokal juga turut memegang peranan penting dalam pernikahan. Setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda-beda dalam menjalani prosesi pernikahan. Misalnya, dalam budaya Jawa, terdapat prosesi siraman yang dilakukan sebelum acara pernikahan sebagai simbol membersihkan diri dari dosa dan kesalahan.

Menurut Dewi Candraningrum, seorang antropolog dari Universitas Indonesia, tradisi lokal dalam pernikahan merupakan bagian dari identitas suatu masyarakat. Melalui tradisi tersebut, masyarakat dapat menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang.

Namun, pernikahan juga harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Menurut Amanz Gressman, seorang pakar psikologi, pernikahan bukan hanya tentang upacara dan tradisi, tetapi lebih pada komitmen dan kesetiaan antara dua individu. “Pernikahan yang sukses adalah yang didasari oleh cinta, pengertian, dan komunikasi yang baik antara suami dan istri,” ujarnya.

Dengan demikian, menyelami makna pernikahan dalam perspektif agama dan tradisi lokal tidak hanya sekedar mengikuti ritual-ritual yang ada, tetapi juga memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sehingga, pernikahan bukan hanya sebuah ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batiniah yang mengikat dua insan dalam kasih sayang dan kepercayaan.