Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan dan Perkembangannya di Era Digital


Pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan perkembangannya di era digital memang selalu menarik untuk dibahas. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, tidak dapat dipungkiri bahwa cara pandang masyarakat terhadap pernikahan juga ikut berubah.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Susan Winter, seorang pakar hubungan asmara, banyak orang dewasa muda saat ini lebih memilih untuk menunda pernikahan karena mereka lebih fokus pada karier dan pengembangan diri. Hal ini tentu berbeda dengan pandangan masyarakat di era sebelumnya yang lebih menekankan pentingnya segera menikah dan memiliki keturunan.

Namun, di sisi lain, ada juga pandangan masyarakat yang masih konservatif dan menganggap pernikahan sebagai hal yang suci dan tidak boleh diubah-ubah. Hal ini bisa dilihat dari komentar seorang tokoh agama yang menyatakan bahwa “pernikahan adalah sunnah yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim, tanpa terkecuali.”

Di era digital ini, peran media sosial juga turut mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap pernikahan. Banyak pasangan yang memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan pasangan mereka kepada publik, bahkan sebelum mereka resmi menikah. Hal ini membuat banyak orang berpendapat bahwa pernikahan tidak lagi menjadi hal yang privat, melainkan semakin menjadi perhatian publik.

Namun, ada juga pandangan yang berbeda dari seorang psikolog terkenal, Dr. John Gottman, yang menyatakan bahwa “pernikahan adalah hubungan yang intim dan pribadi antara dua individu, dan seharusnya tidak dipengaruhi oleh opini publik atau media sosial.”

Dengan berbagai pandangan yang beragam ini, penting bagi masyarakat untuk tetap membuka pikiran dan menghargai pilihan-pilihan yang diambil oleh individu dalam menjalani pernikahan dan perkembangannya di era digital. Setiap individu memiliki hak untuk menentukan jalan hidup mereka sendiri, termasuk dalam hal pernikahan.