Peran penting wali dalam proses nikah tidak bisa diremehkan begitu saja. Sebagai seorang wali, tanggung jawabnya sangat besar dalam mengawal proses pernikahan agar berjalan dengan lancar dan sesuai syariat agama.
Menurut Ustaz Abdul Somad, seorang ulama ternama di Indonesia, “Wali memiliki peran yang sangat vital dalam proses pernikahan. Mereka bertanggung jawab atas keberlangsungan hubungan suami istri sehingga harus memastikan bahwa pernikahan tersebut berjalan dengan baik.”
Peran penting wali dalam proses nikah juga dijelaskan oleh Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama. Beliau menegaskan bahwa wali harus memastikan bahwa calon mempelai wanita benar-benar siap untuk menikah dan memahami tanggung jawabnya sebagai seorang istri.
Dalam proses pernikahan, wali memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak calon mempelai yang diajukan. Hal ini sejalan dengan pendapat Syekh Ali Jaber, seorang ulama kondang asal Indonesia, yang menegaskan bahwa wali memiliki hak untuk melindungi kepentingan dan kehormatan keluarga.
Namun, perlu diingat bahwa keputusan wali haruslah didasari oleh niat baik dan keinginan untuk melindungi kedua belah pihak yang akan menikah. Ustaz Felix Siauw, seorang motivator dan penulis terkenal, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wali, calon mempelai, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pernikahan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting wali dalam proses nikah tidak hanya sebatas formalitas belaka. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlangsungan hubungan suami istri sesuai dengan ajaran agama dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, wali harus melaksanakan perannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.