Perkembangan dan modernisasi adat pernikahan Sunda memang menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Seiring dengan berjalannya waktu, tradisi-tradisi pernikahan di Sunda juga mengalami perubahan yang cukup signifikan. Namun, pertanyaannya adalah, sejauh mana kita bisa memadukan antara tradisi dan tuntutan zaman yang semakin modern?
Menurut Prof. Dr. Darsiharjo, seorang pakar budaya Sunda, perkembangan adat pernikahan di Sunda memang tidak bisa dipungkiri. “Tradisi pernikahan Sunda yang kental dengan nuansa kekeluargaan dan kebersamaan mulai mengalami pergeseran. Masyarakat Sunda kini lebih cenderung untuk mengikuti tren pernikahan modern yang lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
Dalam artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Budaya Sunda, terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan muda di Sunda lebih memilih untuk melangsungkan pernikahan dengan cara yang lebih sederhana dan tidak terlalu ribet. Mereka lebih memilih untuk fokus pada inti dari pernikahan itu sendiri, yaitu ikatan cinta dan komitmen satu sama lain.
Namun, hal ini juga menimbulkan dilema bagi sebagian orang yang masih memegang teguh tradisi adat pernikahan Sunda. Mereka merasa bahwa dengan adanya modernisasi, nilai-nilai kearifan lokal dan tradisi leluhur akan semakin tergerus. Sebagai contoh, dalam tata cara lamaran dan pernikahan adat Sunda, ada beberapa prosesi yang dianggap sudah tidak relevan lagi oleh sebagian kalangan muda.
Namun, menurut Dra. R. Atikah, seorang ahli antropologi budaya, modernisasi adat pernikahan Sunda sebenarnya dapat dijadikan sebagai peluang untuk melestarikan tradisi tersebut. “Kita dapat mengadaptasi tradisi-tradisi lama dengan sentuhan modern yang sesuai dengan tuntutan zaman. Hal ini dapat memperkaya dan memperluas makna dari adat pernikahan Sunda itu sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perkembangan dan modernisasi adat pernikahan Sunda sebenarnya merupakan hal yang wajar dan tidak bisa dihindari. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan antara tradisi dan tuntutan zaman agar kearifan lokal dan nilai-nilai leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh arus modernisasi yang semakin deras.