Uniknya Tradisi Adat Pernikahan Bugis yang Masih Dijaga Hingga Kini


Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan setiap orang. Bagi masyarakat Bugis, tradisi adat pernikahan memiliki nilai yang sangat tinggi dan masih dijaga hingga kini. Uniknya, tradisi adat pernikahan Bugis ini tidak hanya sekadar upacara, namun juga memiliki makna dan filosofi yang mendalam.

Menurut Prof. Dr. A. Rahman Tang Abdullah, seorang pakar antropologi budaya dari Universitas Hasanuddin, tradisi adat pernikahan Bugis merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan. “Tradisi pernikahan Bugis memiliki nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan persatuan yang sangat kuat. Hal ini tercermin dalam berbagai ritual dan adat yang dilakukan selama prosesi pernikahan,” ujarnya.

Salah satu tradisi yang unik dalam pernikahan adat Bugis adalah prosesi Mappacci. Mappacci merupakan prosesi penyatuan dua keluarga yang dilakukan sebelum akad nikah. Dalam prosesi ini, kedua belah pihak saling bertukar seserahan sebagai tanda persetujuan atas pernikahan tersebut. “Mappacci mengandung makna bahwa pernikahan bukan hanya mengikat dua individu, namun juga dua keluarga yang akan hidup bersama dalam kebersamaan dan keharmonisan,” tambah Prof. Dr. A. Rahman.

Selain Mappacci, tradisi adat pernikahan Bugis juga dikenal dengan prosesi Ma’gelle. Ma’gelle merupakan prosesi pemberian restu dari orang tua kepada calon mempelai. Menurut Bapak Ahmad, seorang tokoh adat Bugis, Ma’gelle memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara kedua keluarga. “Dengan adanya prosesi Ma’gelle, diharapkan pernikahan akan berjalan lancar dan diberkahi oleh Allah SWT,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam tradisi adat pernikahan Bugis juga terdapat prosesi Mappasikarawa. Mappasikarawa merupakan prosesi adat yang dilakukan setelah pernikahan sebagai tanda penghormatan kepada keluarga besar. “Mappasikarawa mengajarkan kepada pasangan suami istri untuk selalu menghormati dan menjaga hubungan baik dengan keluarga besar, sehingga tercipta kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga,” jelas Bapak Ahmad.

Dengan menjaga dan melestarikan tradisi adat pernikahan Bugis, diharapkan generasi mendatang dapat terus merasakan kehangatan dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang bahagia. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. A. Rahman, “Tradisi adat pernikahan Bugis bukan hanya sekadar ritual, namun juga merupakan fondasi yang kuat dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.”