Pernikahan merupakan salah satu momen sakral yang selalu dinanti oleh setiap pasangan yang sedang menjalin hubungan asmara. Tidak hanya sebagai wujud komitmen antara dua insan yang saling mencintai, namun pernikahan juga menjadi simbol persatuan dua keluarga. Di Kota Medan, terdapat beragam tradisi adat pernikahan yang patut untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Salah satu tradisi adat pernikahan yang unik di Kota Medan adalah adanya prosesi siraman. Siraman merupakan ritual membersihkan diri secara simbolis sebelum melangsungkan pernikahan. Menurut dr. Yulia, seorang pakar kebudayaan di Kota Medan, “Siraman memiliki makna untuk membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan sebelum memulai kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.”
Selain itu, tradisi berziarah ke makam leluhur juga menjadi bagian tak terpisahkan dari adat pernikahan di Kota Medan. Hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur yang diyakini akan memberikan restu dan perlindungan bagi pasangan yang akan menikah. Menurut Prof. Budi, seorang antropolog di Universitas Sumatera Utara, “Berziarah ke makam leluhur adalah cara untuk mengingat dan menghormati jasa-jasa leluhur dalam membentuk keluarga yang harmonis.”
Selain itu, adat pernikahan di Kota Medan juga dikenal dengan prosesi adat selamatan. Selamatan merupakan upacara syukuran yang dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan. Menurut Bapak Surya, seorang tokoh adat di Kota Medan, “Selamatan merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan memohon agar pernikahan dapat berjalan lancar dan bahagia.”
Dalam tradisi adat pernikahan di Kota Medan, tidak ketinggalan pula prosesi adat seserahan. Seserahan merupakan pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Menurut Ibu Ani, seorang ahli adat di Kota Medan, “Seserahan memiliki makna sebagai bentuk keseriusan pihak laki-laki dalam menjaga dan melindungi pasangannya.”
Dengan berbagai tradisi adat pernikahan yang unik dan sarat makna di Kota Medan, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya nenek moyang. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan tradisi adat agar tetap lestari dan tidak punah di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.