Adat pernikahan Sunda merupakan salah satu tradisi yang tetap dijaga dengan baik oleh masyarakat Sunda, meskipun kita hidup dalam era modern saat ini. Adat pernikahan Sunda memiliki makna dan simbolisme yang sangat dalam bagi masyarakat Sunda, sehingga tradisi ini tetap dilestarikan hingga saat ini.
Menurut Dr. Asep Kadarohman, seorang pakar antropologi budaya dari Universitas Padjadjaran, adat pernikahan Sunda memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang patut dilestarikan. “Adat pernikahan Sunda mengandung filosofi dan nilai-nilai luhur yang sangat berharga bagi masyarakat Sunda. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini,” ujar Dr. Asep.
Salah satu unsur penting dalam adat pernikahan Sunda adalah prosesi siraman, yang melambangkan kesucian dan kebersihan sebelum memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri. “Siraman merupakan simbol kesucian dan kebersihan yang harus dimiliki oleh kedua mempelai sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Tanpa siraman, pernikahan Sunda tidak dianggap sah,” tambah Dr. Asep.
Adat pernikahan Sunda juga memiliki tradisi tatarucingan, yaitu prosesi pertukaran cincin antara kedua mempelai. Menurut Bapak Didi Sudiana, seorang ahli adat Sunda, tatarucingan mengandung makna bahwa kedua mempelai saling berjanji untuk saling setia dan menghormati satu sama lain dalam bahtera rumah tangga. “Tatarucingan merupakan manifestasi dari komitmen kedua mempelai untuk saling mendukung dan melengkapi satu sama lain dalam kehidupan berumah tangga,” kata Bapak Didi.
Dalam era modern seperti sekarang, adat pernikahan Sunda tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Sunda. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap memiliki tempat yang penting dalam kehidupan masyarakat, meskipun terjadi perubahan dan modernisasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus menghargai dan melestarikan adat pernikahan Sunda sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dengan baik.