Proses akad nikah adalah tahapan penting dalam perjalanan menuju kehidupan berumah tangga. Proses ini melibatkan kesepakatan saling menerima antara kedua belah pihak, yang sangat penting untuk menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
Menurut Ustaz Yusuf Mansur, seorang pendakwah terkenal di Indonesia, “Akad nikah adalah janji suci antara dua insan yang saling mencintai, dan kesepakatan saling menerima merupakan pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang bahagia.”
Proses akad nikah sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari ijab qabul hingga pembacaan surat nikah. Setiap tahapan tersebut mengandung makna dan nilai yang mendalam, yang harus dipahami dan disepakati dengan sungguh-sungguh oleh kedua belah pihak.
Pentingnya kesepakatan saling menerima dalam akad nikah juga disampaikan oleh Dr. Aisyah Dahlan, seorang ahli psikologi perkawinan. Menurut beliau, “Kesepakatan saling menerima merupakan landasan kuat dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis. Tanpa adanya kesepakatan tersebut, rumah tangga bisa menjadi rapuh dan rentan terhadap konflik.”
Oleh karena itu, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, penting bagi calon pengantin untuk benar-benar memahami proses akad nikah dan arti dari kesepakatan saling menerima. Dengan demikian, mereka bisa memulai pernikahan mereka dengan tekad dan niat yang kuat untuk saling mendukung dan memahami satu sama lain.
Sebagaimana disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur, “Kesepakatan saling menerima bukanlah sekadar formalitas belaka, melainkan komitmen yang harus dipelihara dan diperkuat setiap hari dalam perjalanan rumah tangga.” Dengan demikian, proses akad nikah bukan hanya sekedar upacara, tetapi juga sebuah komitmen untuk saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain seumur hidup.