Pernikahan adalah salah satu institusi yang diatur dengan jelas dalam Islam. Dalam agama Islam, pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia. Mengenal tujuan pernikahan menurut perspektif Islam sangat penting agar kita dapat menjalani hubungan pernikahan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.
Menurut Al-Qur’an, tujuan utama pernikahan adalah untuk saling melengkapi antara suami dan istri. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu mendapatkan ketenangan hati.” Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah untuk mencari ketenangan hati dan saling melengkapi antara suami dan istri.
Selain itu, tujuan pernikahan dalam Islam juga untuk melanjutkan keturunan. Rasulullah SAW bersabda, “Kawinilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakannya di hadapan umat-umat pada hari kiamat.” Hadis ini menegaskan pentingnya melanjutkan keturunan dalam Islam melalui pernikahan yang sah.
Dr. Aisyah El Rahbi, seorang pakar Islam, mengatakan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam juga untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang penuh dengan kedamaian dan ketentraman. Keluarga yang mawaddah adalah keluarga yang penuh dengan kasih sayang dan saling mencintai. Sedangkan keluarga yang warahmah adalah keluarga yang penuh dengan rahmat dan saling mengasihi.
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan antara dua individu, tetapi juga ikatan antara dua keluarga. Prof. Dr. Quraish Shihab, seorang ulama besar Indonesia, mengatakan bahwa pernikahan dalam Islam juga untuk memperluas jaringan hubungan sosial antar keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan dalam Islam memiliki tujuan yang sangat luas dan mendalam.
Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami tujuan pernikahan menurut perspektif Islam agar kita dapat menjalani pernikahan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dengan memahami tujuan pernikahan dalam Islam, kita dapat membangun hubungan pernikahan yang kokoh dan harmonis sesuai dengan ajaran agama.