Pernikahan itu adalah ikatan suci yang diakui oleh agama dan budaya Indonesia. Menurut agama dan budaya di Indonesia, pernikahan merupakan suatu komitmen yang sakral antara dua insan yang saling mencintai dan menghormati satu sama lain. Pernikahan bukan hanya sekedar mengikat hubungan asmara, tetapi juga merupakan ikatan yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan Tuhan.
Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sebagai ibadah yang harus dilakukan oleh setiap umat Muslim. Menurut Ustaz Yusuf Mansur, pernikahan adalah “sunnah yang mulia” yang dianjurkan bagi umat Islam untuk menjaga kehormatan dan keturunan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu mendapat ketenangan hati dan Dia menjadikan kasih sayang di antara kamu.”
Sementara itu, dalam budaya Indonesia, pernikahan juga memiliki makna yang dalam. Menurut Prof. Dr. Saparinah Sadli, pernikahan dalam budaya Indonesia adalah “satu prosesi sakral yang mengikat dua keluarga.” Pernikahan bukan hanya tentang dua individu yang saling mencintai, tetapi juga tentang menyatukan dua keluarga yang memiliki nilai-nilai dan tradisi yang berbeda.
Namun, dalam perkembangan zaman, konsep pernikahan di Indonesia juga mengalami perubahan. Menurut Dr. Aman Hadi, pernikahan di era modern saat ini seringkali dipandang sebagai “kontrak sosial” antara dua individu yang ingin hidup bersama. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran nilai-nilai tradisional dalam institusi pernikahan di Indonesia.
Meskipun demikian, nilai-nilai agama dan budaya tetap menjadi landasan utama dalam pernikahan di Indonesia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bapak Agus Salim, “Pernikahan adalah ikatan yang suci dan tidak bisa dipandang remeh. Agama dan budaya harus tetap dijunjung tinggi dalam menjalani kehidupan berumah tangga.”
Dengan demikian, pernikahan di Indonesia tidak hanya sekedar tentang cinta dan romantisme, tetapi juga tentang komitmen, kehormatan, dan kebersamaan yang didasari oleh nilai-nilai agama dan budaya yang kaya akan makna. Semoga pernikahan di Indonesia tetap dijaga dan dihormati sebagai institusi sakral yang dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi setiap pasangan yang menjalaninya.