Tradisi adat pernikahan Jawa Timur memang memiliki keunikan tersendiri yang perlu diketahui oleh masyarakat luas. Setiap detail dalam prosesi pernikahan ini memiliki makna dan filosofi yang dalam, sehingga tidaklah mengherankan jika tradisi ini terus dilestarikan hingga saat ini.
Salah satu tradisi adat pernikahan Jawa Timur yang harus diketahui adalah prosesi siraman. Siraman merupakan salah satu tahapan penting dalam pernikahan adat Jawa Timur yang dilakukan sebelum akad nikah. Prosesi siraman ini dilakukan untuk membersihkan calon pengantin dari segala dosa dan kesalahan serta memberikan kesucian kepada keduanya sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Menurut Pakar Budaya Jawa Timur, Bapak Slamet, “Prosesi siraman dalam tradisi adat pernikahan Jawa Timur merupakan simbol dari kesucian dan kebersihan yang harus dimiliki oleh calon pengantin sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Hal ini juga sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah memberikan restu kepada pernikahan tersebut.”
Selain prosesi siraman, tradisi adat pernikahan Jawa Timur juga memiliki tradisi paninggilan. Paninggilan merupakan prosesi penyambutan calon pengantin oleh keluarga besar dari pihak pengantin. Prosesi ini dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara kedua keluarga serta sebagai bentuk penghormatan kepada kedua belah pihak.
Menurut Kepala Adat Jawa Timur, Ibu Siti, “Tradisi paninggilan dalam pernikahan adat Jawa Timur merupakan wujud dari rasa hormat dan kesepakatan antara kedua keluarga yang akan menjalin hubungan keluarga baru. Hal ini juga sebagai bentuk dari kesatuan dan persatuan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.”
Dalam prosesi pernikahan adat Jawa Timur, tidak ketinggalan tradisi seserahan. Seserahan merupakan pemberian dari pihak pengantin pria kepada pihak pengantin wanita sebagai tanda kasih sayang dan penghargaan. Seserahan ini berisi berbagai macam barang yang memiliki makna filosofis dalam pernikahan.
Menurut Ahli Sejarah Jawa Timur, Bapak Bambang, “Tradisi seserahan dalam pernikahan adat Jawa Timur merupakan simbol dari komitmen dan tanggung jawab pihak laki-laki terhadap pihak perempuan. Hal ini juga sebagai wujud dari rasa sayang dan penghargaan antara kedua belah pihak dalam membangun rumah tangga yang harmonis.”
Dengan menjaga dan melestarikan tradisi adat pernikahan Jawa Timur, diharapkan masyarakat dapat terus menghargai dan memahami nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Tradisi ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun juga memiliki makna yang dalam bagi kelangsungan hidup budaya Jawa Timur.