Pernikahan adalah salah satu upacara sakral yang memiliki peran penting dalam mempertahankan budaya lokal di Indonesia. Adat istiadat yang turun-temurun turut menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan hidup masyarakat Indonesia. Peran adat pernikahan dalam mempertahankan budaya lokal tidak boleh dianggap remeh, karena melalui upacara pernikahan inilah nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur dipertahankan dan dilestarikan.
Menurut Dr. Siti Zuhro, seorang ahli antropologi budaya, “Adat pernikahan bukan sekadar seremoni formal belaka, namun juga merupakan bentuk manifestasi dari identitas dan jati diri suatu masyarakat. Melalui adat pernikahan, generasi muda dapat belajar tentang nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan sejak nenek moyang.”
Dalam adat pernikahan, setiap tahapan memiliki makna dan simbolis yang dalam. Mulai dari prosesi lamaran, pertunangan, hingga akad nikah, semua tahapan tersebut mengandung nilai-nilai kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan. Dalam buku “Tradisi Pernikahan Indonesia” karya Dr. Sapardi Djoko Damono, dijelaskan bahwa “Adat pernikahan tidak hanya sekadar upacara formal, namun juga merupakan wadah untuk mempererat hubungan antar keluarga dan masyarakat.”
Tak hanya itu, adat pernikahan juga berperan sebagai media untuk memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda. Melalui upacara pernikahan, para calon pengantin diajarkan tentang norma-norma sosial, tata krama, serta nilai-nilai kehidupan yang sejalan dengan tradisi leluhur. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar, seorang budayawan ternama, yang menyatakan bahwa “Pernikahan merupakan momen penting dalam kehidupan seorang individu, dimana melalui upacara pernikahan, nilai-nilai budaya lokal dapat diteruskan kepada generasi penerus.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran adat pernikahan dalam mempertahankan budaya lokal sangatlah penting. Melalui upacara pernikahan, generasi muda dapat belajar dan menghargai warisan budaya yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia, mari lestarikan adat istiadat pernikahan agar kekayaan budaya lokal tetap terjaga dan lestari.