Simbolisme adat pernikahan dalam masyarakat Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam upacara pernikahan. Adat istiadat pernikahan merupakan warisan budaya yang turun-temurun dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurut Dr. Siti Zuhro, seorang pakar antropologi budaya dari Universitas Indonesia, simbolisme adat pernikahan adalah cermin dari kekayaan budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. “Adat pernikahan tidak hanya sekedar ritual formalitas semata, namun juga mengandung makna-makna yang dalam dan sarat dengan filosofi kehidupan,” ungkap Dr. Siti.
Dalam upacara pernikahan tradisional Indonesia, simbolisme adat pernikahan dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari tata cara adat, pakaian adat, hingga hiasan-hiasan yang digunakan dalam upacara. Setiap simbol dan tindakan dalam upacara pernikahan memiliki makna tersendiri yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagai contoh, dalam adat Jawa, simbolisme pernikahan dapat dilihat dari prosesi siraman, yaitu proses pembersihan diri calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Siraman memiliki makna membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan serta mempersiapkan diri untuk memasuki kehidupan baru bersama pasangan.
Selain itu, simbolisme adat pernikahan juga terlihat dalam penggunaan seserahan, yaitu pemberian berbagai macam barang oleh pihak pengantin kepada keluarga pasangan sebagai tanda rasa hormat dan keseriusan dalam menjalin hubungan pernikahan. Seserahan mengandung makna bahwa pernikahan bukan hanya sekedar hubungan antara dua individu, namun juga melibatkan kedua keluarga yang saling mendukung dan merestui hubungan tersebut.
Dalam buku “Simbolisme Pernikahan di Indonesia” karya Dr. I Ketut Wiana, disebutkan bahwa simbolisme adat pernikahan juga mencerminkan struktur sosial dan hierarki dalam masyarakat Indonesia. Upacara pernikahan tidak hanya melibatkan kedua pengantin, namun juga melibatkan seluruh komunitas dan struktur sosial yang ada.
Dengan demikian, simbolisme adat pernikahan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya sekedar tradisi yang harus dijalankan, namun juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya dan kearifan lokal yang harus dilestarikan dan dijaga. Melalui pemahaman dan penghormatan terhadap simbolisme adat pernikahan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga keberagaman budaya dan nilai-nilai luhur yang dimiliki.